Pemerintah Australia tak lagi main-main menghadapi peredaran rokok elektrik ilegal. Melalui regulator obat dan kesehatan, Therapeutic Goods Administration (TGA), negara itu kini menerapkan sanksi keras—mulai dari penyitaan massal hingga ancaman pidana berat—dalam upaya membabat habis pasar gelap vape.
Sejak reformasi regulasi berlaku penuh pada 1 Juli 2024, semua aktivitas terkait vape ilegal—dari impor, produksi, distribusi, hingga promosi—dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Tak hanya barang disita dan dimusnahkan, pelaku juga menghadapi hukuman yang bisa menghancurkan bisnis sekaligus kebebasan mereka.
Baca Lainnya :
- India Tegaskan Larangan Vape, Tolak Tekanan Industri Rokok Global (0)
- Pelarangan Vape Kian Meluas, 40 Negara Terapkan Kebijakan Ketat (0)
- Meksiko Resmi Larang Vape, Pemerintah Tegaskan Demi Kesehatan Publik (0)
- HMI Kota Bogor Apresiasi Gelar Doktor HC Komjen Suyudi, Kepemimpinan Intelektual Penegak Hukum (0)
- Anton Pallaguna: Ajudan Presiden Prabowo yang Menjadi Jenderal TNI AU Termuda (0)
Konsekuensinya tidak main-main. Pelaku impor atau distribusi ilegal vape dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun. Selain itu, denda maksimal mencapai 1,65 juta dolar Australia—setara sekitar Rp17 miliar untuk individu, dan bisa melonjak jauh lebih tinggi bagi korporasi.
Dalam sejumlah kasus, pelanggaran tertentu bahkan dapat dikenai denda hingga lebih dari 2 juta dolar Australia (sekitar Rp21 miliar), mempertegas bahwa negara tersebut tidak memberi ruang kompromi terhadap peredaran vape ilegal.
Untuk pelanggaran impor ilegal saja, hukum federal menetapkan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai 1,32 juta dolar Australia (sekitar Rp13 miliar).
Pengetatan ini tidak berhenti di tingkat nasional. Di negara bagian seperti New South Wales, pelaku penjualan ilegal vape dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda sekitar 1,54 juta dolar Australia (sekitar Rp16 miliar).
Bahkan pemilik properti yang membiarkan penyewa menjual vape ilegal pun terancam hukuman penjara 1 tahun dan denda ratusan ribu dolar.
Pemerintah Australia secara tegas menyatakan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk melindungi generasi muda dari lonjakan penggunaan vape yang dianggap berbahaya. Produk ini tidak lagi diposisikan sebagai alternatif rokok, melainkan sebagai ancaman kesehatan baru yang harus dikendalikan secara ketat.
Pendekatan keras Australia mengirim pesan global: pelanggaran aturan vape bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius dengan konsekuensi finansial dan hukum yang berat.











Komentar
Tuliskan Komentar Anda!